Bahasviral.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para demonstran RUU Pilkada yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Ratusan orang ditangkap dalam unjuk rasa kawal putusan MK pada Kamis (23/8/2024). Hal ini disampaikan oleh Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (27/8/2024).
Jokowi menyampaikan bahwa negara demokrasi seperti Indonesia menghargai dan menghormati penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan suatu yang baik dalam demokrasi.
“Saya sangat menghargai dan menghormati aksi penyampaian pendapat tersebut, baik yang dilakukan oleh mahasiswa maupun masyarakat sipil. Namun, saya berpesan agar aksi tersebut dilakukan secara tertib dan damai, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga lainnya,” ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga berharap agar para demonstran yang masih ditahan segera dibebaskan. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat merupakan hak yang harus dihormati dalam negara demokrasi seperti Indonesia.
“Negara kita Indonesia adalah negara demokrasi, jadi penyampaian aspirasi dan pendapat merupakan hal yang baik. Oleh karena itu, saya berharap para demonstran yang masih ditahan segera dibebaskan,” tutur Jokowi.