Ketua Umum DKN Garda Bangsa PKB, Tommy Kurniawan mengecam keras rencana pelaksanaan muktamar tandingan tersebut. Baginya, muktamar tandingan tersebut tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum serta dasar konstitusi yang jelas.
“Maka dari itu, kami sebagai kader Garda Bangsa di seluruh Indonesia mengecam keras dan siap untuk membubarkan secara paksa apabila ada orang-orang yang ingin menggelar muktamar tandingan atau mengganggu PKB,” tutur Tommy saat diwawancarai di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024).
Tommy menegaskan, PKB telah menggelar forum resmi Muktamar ke VI di Bali pada 24-24 Agustus 2024. Dalam acara tersebut, ia mengatakan bahwa Garda Bangsa bersama aparat kepolisian serta pecalang Bali telah bekerja sama untuk menjaga muktamar dari pihak yang ingin mengganggu forum tersebut.
“Kami sudah menghadapi apa yang sudah dilakukan oleh oknum-oknum tersebut, dan kami akan mengulanginya serta menghadapinya jika masih ada yang ingin mengganggu PKB,” tegas Tommy.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DKN Garda Bangsa PKB, Muhammad Rodli Kaelani menyatakan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menjalankan setiap arahan dari Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Oleh karena itu, pihaknya siap untuk melindungi PKB jika ada pihak yang ingin mengganggu.
“Bahkan kami tidak akan ragu untuk melakukan somasi terhadap pihak event organizer dan hotel yang akan menjadi tempat pelaksanaan kegiatan atau pertemuan atas nama muktamar tandingan tersebut,” tegasnya.
Bendahara Umum DKN Garda Bangsa PKB, M Rano Alfath menambahkan, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaksanaan muktamar tandingan tersebut. Ia juga meminta kepolisian untuk tidak memberikan izin atas pelaksanaan muktamar tandingan tersebut.
“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak memberikan izin apapun terkait kegiatan yang jelas melanggar hukum, karena PKB sudah memiliki dasar hukum yang jelas dari hasil muktamar,” tegasnya.