Bahasviral.com – Putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron akan segera dibacakan. Rencananya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan membacakan putusan tersebut pada siang hari ini.
“Sidang akan dimulai pukul 14.00 dan terbuka untuk umum,” ungkap Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (6/9/2024).
Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris mengonfirmasi bahwa putusan etik akan tetap dibacakan meskipun Nurul Ghufron tidak hadir di ruang sidang.
“Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik akan tetap berlangsung,” tegas Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2024).
Nurul Ghufron sendiri telah menyatakan niatnya untuk hadir saat pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik yang menjeratnya.
“Insya Allah saya akan hadir,” ujar Ghufron saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2024).