Bahasviral.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango. Namun, belum ada kepastian kapan keduanya akan diundang untuk diklarifikasi.
Nawawi mengatakan bahwa proses laporan tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Laporan tersebut sedang ditelaah dan belum ada keputusan apapun. “Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan informasi secara detail mengenai progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Namun, Tessa menegaskan bahwa laporan tersebut sedang diproses.
“Tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM, masih dalam penelaahan. Saya tidak dapat memberikan informasi secara detail mengenai prosesnya karena sifatnya rahasia,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Tessa juga menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak dapat diinformasikan ke publik selama masih dalam tahap penyelidikan. “Sampai sejauh mana proses penyelidikan, saya tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Jika sudah masuk ke tahap penyidikan, pihak KPK akan membuka informasi mengenai laporan tersebut. Namun, informasi yang dibagikan tidak akan terlalu detail. “Kecuali jika sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan, baru sebagian informasi dapat dibagikan,” ucapnya.