Bahasviral.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani melaporkan VA ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024 atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan perlindungan anak. Dalam pelaporan tersebut, Nikita didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi kabar tersebut. Menurutnya, Nikita melaporkan VA yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap LM, anggota keluarganya.
“Jadi untuk saudara NM (Nikita Mirzani) datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA yang menjadi korban LM, 17 tahun,” kata Nurma di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.
Sebelum melaporkan VA, Nikita telah mengungkap bahwa putrinya telah mengeluarkan uang sebesar Rp400 juta untuk membiayai pacarnya, Vadel Bajideh. Nikita juga mengungkap bahwa uang tersebut diperoleh oleh putrinya melalui pinjaman dan penipuan.
Namun, Nikita juga mengaku bahwa dirinya telah membantu putrinya untuk melunasi utang-utangnya secara diam-diam. “Saya loh diem-diem ngebantuin. Ini ibu yang kalian bilang ibu durhaka. Itu anak makan uang orang hampir Rp400 juta tidak dikembalikan untuk membiayai si tukang semir dan semua saya dapat transferannya dia ke tukang semir itu berpuluh-puluh juta,” jelasnya.
Foto yang diunggah oleh Nikita di akun Instagram @lambe_danu juga menunjukkan kondisi kekerasan yang dialami oleh putrinya. Nikita berharap dengan melaporkan VA, putrinya dapat mendapatkan keadilan atas tindakan kekerasan yang dialaminya.