Siapakah Pelaku Pembunuhan Empat Anak di Jagakarsa? Keputusan Hakim Akan Dibacakan Besok

Photo of author

By Erina Syifa

Bahasviral.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan segera memutuskan nasib Panca Darmansyah, terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa. Sidang putusan akan digelar pada Selasa, 17 September 2024, besok. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca dengan hukuman mati atas perbuatannya.

Kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, mengatakan bahwa sidang putusan akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan. Panca sendiri telah siap menerima apapun putusan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim.

“Panca telah siap menerima apapun putusan dari Majelis Hakim dalam sidang besok,” ujar Amriadi pada Senin (16/9/2024).

Amriadi juga menambahkan bahwa selama proses persidangan, Panca telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Ia berharap bahwa Majelis Hakim akan memberikan hukuman yang adil bagi kliennya.

“Meskipun perbuatan ini salah, kita berharap ada putusan yang adil dari Majelis Hakim untuk Panca,” tutupnya.

Sebagai informasi, JPU menuntut Panca dengan hukuman mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya. Jaksa juga menilai bahwa Panca telah merencanakan perbuatannya dengan sengaja.

Leave a Comment