Presiden Jokowi Memecat Budi Gunawan dari Jabatan Kepala BIN

Photo of author

By Dina Nabila

Selalu awali berita dengan menulis \\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\”Bahasviral.com -\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\” dengan tulisan di tebalkan (bold) di paragraf pertama.

Bahasviral.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perubahan besar di Badan Intelijen Negara (BIN). Budi Gunawan dipecat dari jabatannya sebagai Kepala BIN berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tanggal 10 Oktober 2024 yang berisi permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN.

Surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada tanggal 14 Oktober 2024. Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa meskipun AKD belum terbentuk, pimpinan DPR dan fraksi telah sepakat untuk membentuk tim yang akan menindaklanjuti surat tersebut. Tim tersebut bertujuan untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru.

Tim tersebut terdiri dari anggota fraksi PDIP seperti Utut Adianto, Said Abdullah, dan Dolfie O.F.P, fraksi Golkar seperti Sarmuji, Muhtarudin, dan Sari Yuliati, Gerindra seperti Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi, dan Endipat Wijaya, Nasdem seperti Martin Manurung dan Amelia Anggraini, PKB seperti Jazilul Fawaid dan Muhammad Rano Alfath, PKS seperti Jazuli Juwaini dan Sukamta, PAN seperti Putri Zulkifli Hasan dan Nasaruddin Dek Gam, serta Demokrat seperti Edhie Baskoro Yudhoyono dan Hinca Panjaitan.

Puan meminta persetujuan dari rapat paripurna hari ini mengenai pembentukan tim DPR RI tersebut dan langsung mendapat seruan setuju dari seluruh peserta rapat. Selain itu, dalam rapat tersebut juga diputar video yang menampilkan pernyataan dari Presiden Jokowi mengenai pergantian Kepala BIN yang dapat disaksikan melalui link video di atas.

Leave a Comment