Bahsviral.com – JAKARTA – Selancar di dunia maya melalui berbagai macam platform media sosial memang sangat mengasyikkan. Namun, siapa sangka bahwa di balik kesenangan itu terselip banyak modus penipuan, termasuk melalui fitur friend request atau permintaan pertemanan. Untuk itu, seorang detektif swasta Indonesia bernama Jubun memberikan beberapa tips untuk dapat menghindari jebakan tersebut.
Permintaan pertemanan dari orang tak dikenal di media sosial sebaiknya dicurigai dan diteliti dengan seksama. Bisa jadi mereka menggunakan akun palsu untuk melakukan tindakan yang merugikan. Menurut Jubun, ia pernah mengalami kejadian serupa dimana ada orang yang meminta dirinya atau kliennya untuk menerima friend request dari orang tak dikenal yang menggunakan profil perempuan cantik.
“Awalnya saya sempat heran dan penasaran karena banyak akun cewek cantik yang mengajak saya untuk berkenalan di media sosial. Bukan hanya mengajukan permintaan pertemanan, namun mereka juga mengirim pesan melalui kotak masuk media sosial. Saya merasa curiga. Bagaimana mungkin cewek cantik mau mengajak kenalan?” ujar Jubun dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh Redaksi Teknoflux.com.
Berdasarkan pengalaman Jubun, pelaku modus penipuan ini sangat beragam dan sangat kreatif dalam menjalankan aksinya yang dapat menimpa siapa saja yang tidak waspada. Berikut adalah penjelasannya.
1. Mengajak untuk berinvestasi atau menawarkan pekerjaan
Banyak dari mereka yang iseng mengajak untuk berinvestasi, berbisnis, atau menawarkan pekerjaan. Misalnya, meminta untuk mengerjakan tugas seperti menonton dan memberi like pada video di YouTube dengan iming-iming akan mendapatkan uang. Awalnya memang uang diberikan sedikit sebagai imbalan.
2. Love Scamming
Tujuan lainnya adalah Love Scamming, yaitu penipuan dengan modus cinta dan romantis. Kata-kata manis yang diucapkan mendorong korban untuk mempercayakan segala hal yang dimilikinya kepada sang kekasih. Setelah korban terpikat, pelaku akan meminta uang dengan berbagai alasan, seperti untuk membeli tiket transportasi, biaya sekolah, modal usaha, dan lain-lain.
“Korban yang terpikat akan memenuhi permintaan tersebut. Namun, setelah mendapatkan uangnya, pelaku akan menghilang. Banyak klien saya yang juga sering mengalami kasus seperti ini,” ungkap Jubun. Padahal, penipuan dengan memanfaatkan kata-kata cinta dapat dikenakan hukuman penjara hingga 4 tahun.
3. Video sex cam dengan tujuan pemerasan
Jika korban sudah terlanjur terjebak, tak jarang pelaku akan melangkah lebih jauh dengan menawarkan video sex yang bertujuan untuk menjebak targetnya.