Hendry Lie, Bos Koruptor PT Timah, Kena Razia di Bandara Soetta

Photo of author

By Erina Syifa

Bahasviral.com – Tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Hendry Lie (HL), berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara penyidik Jampidus, Jamintel, dan Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. HL ditangkap di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Senin (18/11/2024) setelah sebelumnya dilaporkan berada di luar negeri.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah HL diketahui berada di Singapura sejak Maret 2024 dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah disampaikan oleh pihak kejaksaan. “Telah berhasil mengamankan tersangka HL pada Senin 18 November 2024 di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” ujar Harli Siregar pada Selasa (19/11/2024).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: 22/F.2/Fd.2/11/2024 yang dikeluarkan pada 18 November 2024. Sebelumnya, HL sempat dipanggil sebagai saksi pada 29 Februari 2024 dalam kasus ini, namun tidak hadir saat dipanggil.

Leave a Comment