bahasviral.com – Jakarta, Wiko Migantoro resmi menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Subholding Upstream Pertamina. Pergeseran posisi ini membawa perubahan dalam kariernya di perusahaan energi milik negara tersebut.
Meskipun demikian, hingga saat ini, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengacu pada statusnya sebagai Direktur Utama Subholding Upstream Pertamina.
Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan pada 21 Maret 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023, total harta kekayaan Wiko Migantoro tercatat sebesar Rp50.603.182.045 atau sekitar Rp50,6 miliar. Jumlah tersebut mencerminkan akumulasi aset yang dimiliki, baik berupa properti, kendaraan, maupun bentuk kekayaan lainnya, sesuai dengan kewajiban pelaporan bagi pejabat negara.
Penunjukan Wiko sebagai Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-25/MBU/01/2024 tentang Pengangkatan Anggota Direksi PT Pertamina (Persero).
Rincian harta kekayaan Wiko Migantoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Subholding Upstream Pertamina dan kini diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), tercatat dalam laporan harta kekayaan yang telah disampaikan melalui LHKPN.
Berdasarkan data LHKPN, total harta kekayaan Wiko Migantoro terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp23.970.500.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp1.426.200.000, harta bergerak lainnya senilai Rp219.500.000, surat berharga senilai Rp2.000.000.000, kas dan setara kas senilai Rp22.986.982.045, serta harta lainnya senilai Rp0. Total harta kekayaan Wiko Migantoro mencapai Rp50.603.182.045.
Pergantian posisi Wiko ke kursi Wakil Direktur Utama Pertamina menimbulkan perhatian publik terhadap pengelolaan dan pelaporan kekayaannya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara, terutama di sektor BUMN strategis seperti Pertamina.
Hingga saat ini, belum ada pembaruan terkait laporan harta kekayaan Wiko sebagai Wakil Direktur Utama. Namun, hal tersebut menjadi langkah yang diharapkan publik untuk mencerminkan akuntabilitas dalam jabatan barunya.