bahasviral.com – Petarung MMA terkenal Conor McGregor telah menyatakan akan mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah melakukan penyerangan seksual terhadap Nikita Hand. Pengadilan sipil telah memutuskan bahwa McGregor melakukan penyerangan terhadap seorang wanita di sebuah hotel di Dublin, dan ia diwajibkan untuk membayar hampir 250.000 euro kepada Nikita Hand. Namun, McGregor bersumpah untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Nikita Hand menuduh petarung asal Irlandia tersebut melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadapnya pada malam Natal tahun 2018. Namun, McGregor mengklaim bahwa hubungan seks tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka di Beacon Hotel. Namun, juri dalam kasus perdata tersebut telah memutuskan bahwa McGregor bersalah dan diwajibkan membayar hampir 250.000 euro kepada Nikita Hand.
McGregor yang terlihat malu dan tidak berkomentar saat meninggalkan gedung pengadilan, kemudian menulis di media sosial bahwa ia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Ia juga menyatakan kekecewaannya karena juri tidak mendengarkan seluruh bukti yang telah ditinjau oleh DPP.
Rekannya, Dee Devlin, juga terlihat meninggalkan pengadilan sambil menangis setelah keputusan juri diumumkan. Nikita Hand yang juga dikenal sebagai Nikita Ni Laimhin, mengungkapkan bahwa penyerangan tersebut telah membuatnya menderita gangguan stres pascatrauma dan memar parah. Namun, ia bersyukur dapat melanjutkan hidupnya dan berterima kasih kepada keluarga, pasangan, teman, serta semua pendukungnya.
Nikita Hand menuntut McGregor dan James Lawrence atas tuduhan bahwa keduanya telah memperkosanya secara brutal di sebuah penthouse hotel saat pesta yang dipicu oleh kokain dan alkohol. Namun, McGregor masih belum memberikan komentar apapun mengenai kasus ini.