bahasviral.com – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Menurutnya, tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut akan dikenakan hukuman seberat-beratnya.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas peristiwa yang menimpa AKP Ulil Ryanto Anshari,” ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada Senin (25/11/2024).
Menurut Budi, proses pemecatan terhadap tersangka Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akan segera dilakukan sebelum menghadapi proses persidangan pidana. Kapolri juga telah mengeluarkan pernyataan untuk memberikan hukuman yang setimpal dan proses kode etik serta disiplin akan dilakukan segera.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Polda setempat, dan tersangka Dadang Iskandar akan dijerat dengan pasal berlapis dan hukuman yang berat,” jelasnya.
Budi menambahkan bahwa penembakan yang dilakukan oleh Dadang diduga terkait dengan penangkapan tersangka kasus tambang Galian C. Pihaknya akan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan tegas untuk menghukum pelaku kejahatan tersebut.