“Kita lihat saja, di Amerika sana kan boleh punya senjata. Tapi masih banyak yang melanggar, kan ada yang bawa ke sekolah itu melanggar. Jadi bukan pada senjata api, tapi pada mentalitas dan pola pikirnya. Karena kita ini kan budaya kekerasan, kita ini punya budaya yang suka kekerasan, karena itu kita harus ubah pola pikir kita,” tegas Islah.
Dalam konferensi pers Darurat Reformasi Polri: Membongkar Praktik Sewenang-wenang Penggunaan Senjata dan EK oleh Polisi pada Minggu (8/12/2024), Arif menyampaikan bahwa tidak semua fungsi kepolisian membutuhkan senjata api. Contohnya, fungsi pelayanan masyarakat, sumber daya manusia, dan Korlantas tidak memerlukan senjata api. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh kepolisian dalam upaya mendorong reformasi polisi yang demokratis dan menghormati hak asasi manusia. Menurutnya, polisi saat ini masih terkesan militeristik seperti pada masa orde baru. Di sisi lain, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi berpendapat bahwa pelucutan senjata api bukanlah solusi yang tepat. Menurutnya, polisi tetap membutuhkan senjata sebagai penegak hukum dan untuk melindungi diri dari penjahat jalanan yang semakin berani. Ia juga menekankan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat yang cenderung suka kekerasan.