KPK Panggil Yasonna Laoly Jumat, Jubir Tessa: “Kami Tidak Dapat Mengonfirmasi Hal Tersebut”

Photo of author

By Erina Syifa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal pemanggilan untuk Anggota DPR Fraksi PDIP Yasonna H Laoly yang dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat (13/12/2024). Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Menanggapi hal tersebut, Tessa Mahardhika Sugiarto selaku Juru Bicara KPK menyatakan bahwa ia belum menerima informasi mengenai pemanggilan mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.

“Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu,” kata Tessa saat dikonfirmasi oleh redaksi teknoflux.com, Rabu (11/12/2024).

Tessa juga menambahkan bahwa ia akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

“Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka korupsi Harun Masiku.

Dalam surat DPO yang diterima oleh redaksi teknoflux.com, terdapat foto-foto terbaru dari Harun Masiku dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda.

Tessa Mahardhika selaku Juru Bicara KPK juga membenarkan bahwa surat DPO tersebut telah diterbitkan ulang oleh lembaga antirasuah.

“Betul, kami telah menerbitkan ulang surat DPO untuk Harun Masiku,” kata Tessa saat dikonfirmasi oleh redaksi teknoflux.com, Jumat (6/12/2024).

Dalam surat DPO tersebut, KPK juga mencantumkan ciri-ciri khusus dari Harun Masiku, termasuk tinggi badan 172 cm, rambut hitam, dan warna kulit sawo matang. Selain itu, terdapat juga ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis.

Surat DPO tersebut menegaskan bahwa Harun Masiku harus ditangkap dan diserahkan ke KPK. Nomor KTP dan paspor miliknya juga dicantumkan dalam surat tersebut.

Leave a Comment