Musisi Terkenal Hanya Dapat Royalti Sebesar Rp346 Ribu Setiap Tahunnya

Photo of author

By Hafsha Kamilatunnisa

BAHASVIRAL.COM – JAKARTA – Piyu Padi Reborn mengungkapkan fakta mengejutkan tentang pendapatannya dari royalti lagu. Dalam wawancara baru-baru ini, ia mengungkapkan bahwa ia hanya menerima Rp346 ribu per tahun dari lagu-lagu ciptaannya yang telah dinikmati oleh jutaan pendengar di Indonesia.

Piyu, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), mengatakan bahwa ia hanya menerima Rp346 ribu untuk kategori royalti performing right atau penampilan konser dari penyanyi yang membawakan lagu-lagu ciptaannya. Angka ini jelas terlalu kecil jika dibandingkan dengan popularitas dan kontribusinya bagi industri musik Tanah Air.

“Saya hanya menerima Rp346 ribu karena saya Ketua AKSI yang sedikit lebih besar,” ucap Piyu sambil bercanda.

Namun, di sisi lain, Piyu juga memberikan dukungan kepada rekan musisi lain yang sedang berjuang untuk mendapatkan hak royaltinya, seperti kasus Ari Bias dengan Agnez Mo. Menurutnya, para pencipta lagu tidak mendapatkan apa pun dari penampilan para penyanyi profesional yang membawakan lagu-lagu mereka di konser.

“Pencipta lagunya tidak mendapatkan apa-apa. Seperti kasus Ari Bias yang tidak mendapatkan apa-apa dari penampilan Agnez Mo yang membawakan lagunya di konser selama beberapa tahun,” jelasnya.

Piyu juga menilai bahwa kondisi ini disebabkan oleh kesenjangan sosial antara para pencipta lagu dan para penyanyi profesional. Untuk itu, ia dan anggota AKSI lainnya sedang mengusulkan sistem direct license atau pengumpulan royalti secara langsung oleh komposer untuk meningkatkan kesejahteraan para pencipta lagu.

“Kesenjangan yang luar biasa terjadi antara para pencipta lagu seperti Ari Bias dan Denny Casmala, pencipta lagu Reza Artamevia. Kami melihat ada kesenjangan dan celah di industri musik Indonesia, terutama dalam hal pengumpulan royalti performing right,” tegasnya.

Leave a Comment