bahasviral.com – Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso akan segera kembali ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Informasi tersebut diungkapkan oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram pada konferensi pers yang digelar di kantornya, Senin (16/12/2024).
“Sekitar pukul 00.30 WIB, Mary Jane akan dipindahkan ke lapas di Filipina,” ungkap I Nyoman.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga memastikan bahwa Mary Jane Veloso akan segera dipulangkan ke Filipina. Yusril menyatakan bahwa proses pemulangan Mary Jane sudah memasuki tahap akhir.
Kemarin, Mary Jane telah dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Yogyakarta dan saat ini berada di LP Pondok Bambu Jakarta. “Dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Besok, Insya Allah dalam sehari-dua hari ini, Mary Jane akan dipulangkan ke Manila. Tinggal perjalanan dari Jakarta ke Manila saja,” jelas Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Yusril juga mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Kehakiman dan Kepolisian Filipina telah tiba di Indonesia untuk mengurus proses pemulangan Mary Jane.
“Pada hari kemarin, beberapa staf dari Kementerian Kehakiman dan kepolisian Filipina telah datang ke Indonesia. Mereka sedang mempersiapkan perjalanan dan Insya Allah semuanya akan berjalan lancar, mungkin besok atau lusa akan dilaksanakan,” terang Yusril.
Yusril menegaskan bahwa pemulangan Mary Jane merupakan bagian dari kesepakatan transfer narapidana yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan Filipina.
“Semuanya sudah jelas, ini adalah transfer narapidana dan persetujuannya telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Filipina, seperti yang telah dijelaskan berulang kali,” pungkasnya.