BahasViral.com – JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar bahwa jadwal pelantikan kepala wilayah hasil pemilihan gubernur Serentak 2024 akan diundur ke bulan Maret 2025. Diketahui, sebelumnya telah lama diatur bahwa pelantikan dijalankan pada Februari 2024.
Rifqi menjelaskan bahwa diundurnya jadwal pelantikan ini berkaitan dengan proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah yang tersebut berlangsung di area Mahkamah Konstitusi (MK).
“Betul, oleh sebab itu MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pilpres itu 13 Maret 2025,” kata Rifqi terhadap wartawan, Kamis (2/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang dimaksud menyatakan tidaklah ada sengketa terhadap seluruh gubernur, wali kota terpilih pasca PHPU itu selesai di tempat MK.
Di sisi lain, kata dia, hasil pilkada yang dimaksud bersengketa dalam MK maupun yang mana tak bersengketa, pelantikan calon terpilih harus dilaksanakan secara serentak. Menurutnya, itu merupakan prinsip dasar pilkada serentak .
“Karena itu yang dimaksud tak sengketa pun harus mengawaitu selesainya yang tersebut bersengketa di tempat MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025,” ujarnya.