BahasViral.com – KUALALUMPUR – otoritas pada waktu ini sedang mempelajari apakah LinkedIn akan dikenakan persyaratan lisensi media sosial untuk terus beroperasi dalam Malaysia, atau sebaliknya.
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menyatakan sudah pernah memohonkan MCMC untuk mengkaji apakah LinkedIn mempunyai tambahan dari 8 jt pengguna dalam Tanah Melayu serta apakah termasuk di kategori platform digital media sosial.
Seperti dilansir dari Daily Start, sejak 1 Januari 2025, Tanah Melayu telah lama mulai menerapkan persyaratan perizinan untuk operasi media sosial bagi jaringan dengan lebih banyak dari 8 jt pengguna lokal – dengan demikian memverifikasi bahwa jaringan lebih lanjut bertanggung jawab berhadapan dengan konten yang mana dipublikasikan melalui mereka.
Ini juga akan menjamin bahwa konten pada bentuk penipuan, scam, perjudian, pornografi lalu sebagainya lebih banyak terkontrol dan juga dihapus lebih lanjut cepat pada upaya meyakinkan bahwa jaringan tambahan bertanggung jawab menghadapi konten pada platformnya masing-masing.
Sejauh ini, TikTok, WeChat kemudian Telegram telah lama menerima lisensi mereka, sementara Meta, yang mengoperasikan Facebook, Instagram kemudian WhatsApp, sedang pada proses menerima lisensi mereka.
Sebelumnya, X mengungkapkan total pengguna mereka itu bukan memenuhi persyaratan perizinan, sementara YouTube menyatakan dia tak termasuk di definisi media sosial.
Untuk LinkedIn sendiri, merek menyatakan melalui situs resminya bahwa merekan memiliki lebih lanjut dari 7 jt pengguna di area Malaya pada awal tahun 2024 kemudian kemungkinan besar sudah pernah mencapai atau mendekati bilangan 8 juta.
LinkedIn juga menyertakan elemen berbagi konten kemudian interaksi melalui komentar yang mengarah pada definisi media sosial.
LinkedIn adalah situs media sosial milik Microsoft, yang digunakan telah lama memiliki pembangunan ekonomi besar pada Malaysia.