Pagar Laut Misterius di area Banten Ternyata Kantongi HGB, Hal ini Pemiliknya

Photo of author

By Faiqa Amalia

BahasViral.com – JAKARTA – Menteri Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membenarkan bahwa pagar laut di dalam Tangerang Banten mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Hal ini diungkapkan Nusron Wahid di pidatonya pada acara Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN di dalam Jakarta, Mulai Pekan (20/1/2025).

“Poin kedua yang mana ingin kami sampaikan, kami membenarkan ada sertifikat di area kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di dalam banyak sosmed tersebut,” kata Nusron Wahid.

Nusron merinci, total HGB yang digunakan ada pada kawasan pagar laut sebanyak 263 bidang berhadapan dengan nama beberapa perusahaan. Sebanyak 234 SHGB menghadapi nama PT. Intan Agung Makmur, PT Cahya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Selain itu ada juga SHGB yang dimaksud dimiliki perseorangan sebanyak 9 bidang, lalu Sertipikat Hak Milik sebanyak 17 bidang.

“Jadi berita-berita yang tersebut muncul di area media maupun di tempat sosmed tentang adanya sertifikat yang disebutkan setelahnya kami cek benar adanya, lokasinya pun benar adanya,” tambahnya.

Nusron menambahkan, seritfikat HGB maupun hak milik tetsebut terbit pada tahun 1982. Sehingga memerlukan investigasi lebih banyak sangat kondisi atau tempat garis pantai pada tahun tersebut. Apakah masih berbentuk daratan atau telah menjadi kawasan perairan.

“Kami hari ini mengutus lalu memerintahkan terhadap Pak Dirjen SPPR, Pak Virgo untuk melakukan koordinasi dan juga ngecek dengan Badan Data GEOspatial mengenai kesulitan garis pantai yang ada di tempat kawasan tersebut. Apakah sertifikat bidang yang dimaksud berada dalam di garis pantai atau di area luar garis pantai,” pungkasnya.

Leave a Comment