BahasViral.com – JAKARTA – Rencana Presiden, Prabowo Subianto memberikan karpet merah alias kesempatan bagi perusahaan swasta untuk mengerjakan sebagian proyek infrastruktur dipandang tepat. Langkah ini juga dapat menurunkan beban Badan Usaha Milik Negara atau BUMN karya .
Associate Director BUMN Research UI, Toto Pranoto menilai, pengerjaan infrastruktur, terurama proyek strategi nasional (PSN), tiada harus bertumpu pada perseroan negara saja, sehingga separuh PSN dapat digarap oleh swasta.
Menurut dia, kebijakan yang dimaksud lebih banyak mempercepat konstruksi proyek lalu mengempiskan beban BUMN, yang tersebut kerap menerima penugasan pemerintah, namun berujung pada tekanan arus kas alias cash flow.
Bahkan besarnya utang BUMN, lantaran mendirikan lalu mengembangkan beberapa orang proyek strategis. Instrumen utang kerap menjadi andalan perseroan ketika mengerjakan proyek, selain penyertaan modal negara (PMN).
“Ya saya pikir ini langkah bagus. Artinya beban konstruksi infrastruktur tiada seluruhnya bertumpu pada BUMN. Karena hal ini menyebabkan beban hutang yang mana sangat tinggi pada hampir seluruh BUMN karya,” ujar Toto untuk MNC Portal, Mingguan (19/1/2025).
Ihwal portofolio BUMN karya bisa jadi turun imbas pengalihan proyek negara terhadap swasta, Toto menilai hal ini dapat diselesaikan dengan kerja sama. Artinya kedua entitas dapat berkolaborasi lewat skema pembangunan ekonomi yang tersebut menarik.
“Melihat besarnya project infrastruktur negara, maka tiada mungkin saja juga hanya sekali dikerjakan satu pihak. Maka swasta mampu jadi partner BUMN di pekerjaan infrastruktur tersebut,” paparnya.
Lebih jauh, pemerintah perlu memberikan insentif agar swasta tertarik masuk pada proyek yang mana ditawarkan. Hal ini diperlukan dikarenakan infrastruktur merupakan pembangunan ekonomi jangka panjang. Dimana, modal yang tersebut dibutuhkan juga bersifat jangka panjang.
Selain itu, skema yang digunakan ditawarkan harus memuat prasarana yang dimaksud dibutuhkan, termasuk kemudahan. Toto menyebut, polanya yang digunakan ditempuh sebagai kerja sebanding pemerintah kemudian badan ssaha (KPBU).