BahasViral.com – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan konfirmasi jadwal pelantikan kepala tempat yang digunakan bukan punya sengketa dalam Mahkamah Konstitusi (MK) akan diundur. Semula kepala tempat yang disebutkan akan dilantik pada Kamis, 6 Februari 2024.
Tito mengatakan, diundurnya pelantikan kepala area yang dimaksud agar kepala wilayah terpilih yang dimaksud bersengketa maupun yang sudah ada ada putusan dismissal, bisa saja dilantik bersamaan.
“Yang 6 Februari dikarenakan disatukan dengan non sengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang tersebut 6 Februari kita batalkan, kita secepat kemungkinan besar lakukan pelantikan yang dimaksud lebih tinggi besar,” ujar Tito pada Kantor Kemendagri, Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (31/1/2025).
“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang digunakan non sengketa dan juga dismissal, untuk efisiensi,” tambahnya.
Tito menjelaskan, kemungkinan besar pelantikan yang mana akan dihadiri oleh lebih besar sejumlah lagi kepala area terpilih itu akan dilakukan dalam antara tanggal 17, 18, 19, 20 Februari 2025. Hal yang disebutkan disesuaikan dengan proses pasca putusan dismissal MK di tempat KPU, KPU Daerah, hingga DPRD.
“Nah dari situ kira-kira ya lebih lanjut kurang 12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak apa semenjak, 5 putusan dismissal, artinya kira-kira tanggal 17, 18, 19, 20 Februari 2025. Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden akibat jadwal juga acara pelantikan diatur dengan Peraturan Presiden artinya kami akan setelahnya mengetahui eksersis ketemu MK, KPU, Bawaslu lalu lain-lain,” imbuhnya.
Diketahui, awalnya pelantikan kepala tempat yang tersebut tidak ada bersengketa akan dijalankan 6 Februari 2025. Namun akibat MK memajukan pembacaan putusan dismissal menjadi 4 sampai 5 Februari 2025.
Maka pelantikan kepala area yang mana tak bersengketa kemudian sudah ada ada putusan dismissal, akan dilantik bersamaan. Sementara, MK semula dijadwalkan akan mengatur pembacaan putusan dismissal pada 11 sampai 13 Februari 2025.