Retreat Kepala Daerah Full Pakai Anggaran Kemendagri, Istana: Sudah Diefisiensi

Photo of author

By Badriyah Fatinah

BahasViral.com – JAKARTA – Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepenuhnya akan menanggung biaya kegiatan retreat kepala daerah. Retreat akan segera diselenggarakan di dalam Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah.

“Berdasarkan edaran terbaru dari Kemendagri persoalan retreat di dalam Magelang nanti sepenuhnya anggaran Kemendagri,” ujar Hasan, Hari Jumat (14/2/2025).

Dia mengungkapkan sebelumnya memang benar ada rencana anggaran kegiatan yang dimaksud diadakan sharing antara Kemendagri serta pemerintah daerah. Namun, setelahnya diadakan rekonstruksi anggaran, seluruh anggaran akhirnya ditanggung Kemendagri.

Hasan menjawab pertanyaan masyarakat terkait apakah kegiatan retreat bertolak belakang dalam sedang upaya pemerintah yang mana gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran. Dia menegaskan justru retreat di area Magelang masuk upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

Dia menyitir perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan Kemendagri berkewajiban memberikan pelatihan untuk setiap kepala area yang tersebut baru terpilih di waktu dua minggu.

Di samping itu, Lemhannas juga berkewajiban memberikan institusi belajar serta latihan (diklat) terhadap para kepala tempat terpilih selama minimal satu bulan.

“Sekarang kedua diklat itu disatukan belaka pada 7 hari. Kerja serupa dua lembaga ini menghemat biaya serta waktu. Kalau ada yang tanya ini efisien atau tidaklah efisiensi, hal ini justru perintah UU yang dimaksud dijalankan dengan sangat efisiensi,” ujar Hasan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah dilakukan mengeluarkan Surat Edaran Kemendagri SE Nomor 200.5/692/SJ. SE mengundurkan diri dari menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah kemudian Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

“Bersama ini disampaikan bahwa pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah juga Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di tempat Akmil Magelang sepenuhnya dibiayai APBN yang dimaksud bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri,” bunyi SE itu.

Leave a Comment