JRP Insurance Bayar Klaim Public Liability Senilai Rp2,6 Miliar

Photo of author

By Atikah Zahirah

BahasViral.com – JAKARTA – PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) menunjukkan komitmen di pembayaran klaim asuransi Public Liability terhadap PT Sungai Danau Jaya (SDJ) sebesar Rp2,6 miliar. Insiden yang digunakan terjadi di tempat Desa Makmur, Kecamatan Angsana, Wilayah Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang dimaksud disebabkan oleh Curah hujan yang dimaksud tinggi sehingga menyebabkan jebolnya tanggul pemisah tempat pembuangan limbah PT Sungai Danau Jaya.

“Kami berharap pembayaran klaim ini dapat membantu PT Sungai Danau Jaya (SDJ) lalu warga Desa Makmur pada memulihkan kondisi pasca kejadian,” ujar Haris Direktur Utama Jasaraharja Putera, Abdul Haris
dalam keterangan tertulis, Hari Minggu (16/2/2025).

Dia mengatakan, sebagai perusahaan asuransi yang mana berjanji terhadap kepercayaan lalu kepuasan nasabah, JRP Insurance bergerak cepat pada menangani klaim tersebut. Setelah melalui proses verifikasi kemudian asesmen sesuai dengan prosedur yang tersebut berlaku, JRP Insurance menyetujui serta membayarkan klaim yang dimaksud untuk membantu PT Sungai Danau Jaya di memitigasi dampak yang tersebut ditimbulkan.

Haris mengatakan, pembayaran klaim ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan pada mengupayakan proteksi terhadap risiko yang dimaksud dihadapi oleh para tertanggung. “Sekaligus memberikan rasa aman serta kepercayaan terhadap seluruh pengguna JRP Insurance,” tuturnya.

Sebagai informasi, jebolnya tanggul menimbulkan air dari tempat pembuangan limbah mengalir ke perkebunan sawit warga juga mencemari tanah pada perkebunan kelapa sawit milik warga. Akibat kejadian tersebut, KUD Berkat Makmur selaku unit bisnis warga yang miliki perkebunan sawit yang dimaksud terdampak mengajukan tuntutan ganti merugi untuk PT Sungai Danau Jaya selaku pemegang Polis Asuransi Public Liability dari Jasaraharja Putera.

Leave a Comment