Revisi UU Perkoperasian Tanpa Arah? Pengamat Sebut Butuh Blue Print

Photo of author

By Faiqa Amalia

BahasViral.com – JAKARTA – Pengamat koperasi , Dewi Tenty Septi Artiany menyampaikan beberapa pokok pandangan terkait perkembangan koperasi pada Indonesia. Menurutnya dari segi peraturan perkoperasian dalam Indonesia telah sangat istimewa, dimana telah disediakan panggung selaras dengan pasal 5 pancasila lalu pasal 33 UUD 45

Menurutnya Indonesia merupakan negara dengan jumlah total koperasi terbanyak di dalam dunia. Perkembangan total koperasi dan juga anggota koperasi dari tahun 2013 hingga tahun 2018 mengalami peningkatan signifikan.

Namun terang dia, hal itu belum mampu menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional oleh sebab itu sumbangsih koperasi terhadap Layanan Domestik Bruto (PDB) belaka sebesar 5,1% saja. Pertumbuhan kuantitas koperasi di area Indonesia tidaklah disertai dengan pertumbuhan kualitas yang dimaksud baik sehingga sejumlah koperasi pasif.

”Dibandingkan negara-negara lain seperti misalnya Denmark, Jepun serta Amerika, Kenya belaka 50% PDB-nya dari Koperasi, Indonesia masih sangat lambat kemajuannya, belaka menang dari segi jumlah,” jelas ketika Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Baleg DPR RI terkait penyusunan revisi Keempat UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992.

Untuk mengejar ketertinggalan dengan negara-negara forward serta menjadikan koperasi benar-benar sebagai soko guru perekonomian , Dewi Tenty mempertanyakan revisi RUU Perkoperasian di tempat Indonesia yang dilaksanakan tanpa arah. Alasannya sebab terang dia, bukan adanya blue print sehingga goal serta targetnya tidaklah jelas menjadi penyulut ketika menyusun UU selalu dibatalkan.

“Harus ada komitmen kuat dari pemimpin pada hal ini Presiden untuk memberikan yang digunakan terbaik pada menyusun perekonomian kerakyatan,” jelasnya.

Saat ini Ia mengamati sumbangan 5% ke Ekonomi Nasional sebagian didominasi oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Padahal seharusnya usaha koperasi yang mana mengalami perkembangan berbasis Koperasi Produksi lalu Koperasi Konsumen.

“Kalau Bung Hatta masih ada, kemungkinan besar nangis, ketika beliau menggagas koperasi oleh sebab itu mengawasi Indonesia mempunyai dua sumber daya alam kemudian sumber daya manusia yang dimaksud luar biasa,” tuturnya.

Menurut Dewi Tenty, seharusnya koperasi yang mana subur berkembang di dalam Indonesia adalah koperasi konsumsi, produksi lalu ini sejalan dengan kegiatan makan siang gratis yang tersebut seharusnya melibatkan koperasi konsumsi juga produksi yang mana mensupport acara tersebut.

Leave a Comment