Sejumlah Petinggi Subholding Jadi Tersangka, Pertamina Jamin Distribusi BBM Aman

Photo of author

By Halwa Futuhan

BahasViral.com – JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melakukan konfirmasi distribusi materi bakar minyak (BBM) bukan terganggu sekalipun empat petinggi subholding perusahaan menjadi terdakwa pada persoalan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah kemudian item kilang.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, di area sedang proses hukum tersebut, perusahaan menjamin suplai BBM terhadap masyarakat.

“Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi terhadap penduduk tetap saja menjadi prioritas utama kemudian berjalan normal seperti biasa,” ujar Fadjar untuk media, Selasa (25/2/2025).

Fadjar juga menegaskan bahwa Pertamina menghormati langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dan juga aparat penegak hukum yang tersebut sedang mengusut perkara tersebut. Pertamina, tegas dia, siap bekerja serupa dengan aparat berwenang kemudian berharap proses hukum berjalan lancar dengan tetap saja mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

“Pertamina Grup menjalankan usaha berpegang pada prinsip transparansi kemudian akuntabilitas, sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG),” tandasnya.

Kejagung sebelumnya menetapkan 7 terdakwa persoalan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah kemudian produk-produk kilang pada PT Pertamina, subholding, kemudian KKKS periode 2018-2023. Penetapan yang disebutkan diadakan pascaekspose perkara lalu alat bukti yang dimaksud cukup. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat tindakan hukum dugaan aksi pidana korupsi tata kelola minyak mentah juga hasil kilang Pertamina, subholding, juga KKKS 2018-2023 sementara ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, nilai kerugian baru perkiraan dikarenakan kasusnya berlangsung selama 5 tahun di tempat tahun 2018-2023. “Pastinya kami telah gelar kejuaraan perkara dengan BPK, sudah ada kami tuangkan di risalah hasil ekspose sehingga dalam sana ditemukan kerugian keuangan negara,” ucap Abdul Qohar.

Leave a Comment