BahasViral.com – JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta-minta karyawanswasta untuk menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) mendekati musim mudik Lebaran 2025 . Menurutnya, langkah ini dapat memberi waktu lebih tinggi untuk mengurai kepadatan para pemudik jelang Lebaran, sekaligus membantu kelancaran pelayanan masyarakat bagi masyarakat.
WFA, kata Menhub Dudy, memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merayakan Lebaran dengan keluarga tanpa perlu khawatir tentang peluncuran fisik di area tempat kerja. Selain itu untuk menggalang WFA pada sektor swasta ini, Menhub Dudy mengharapkan pengusaha perusahaan dapat mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kami berharap agar pembayaran THR dapat diadakan lebih banyak awal, yakni paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memberikan waktu yang tersebut cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan perjalanan mudik juga memenuhi permintaan merek sebelum merayakan Lebaran,” ucap Menhub.
Pembayaran THR yang mana tambahan cepat ini akan membantu karyawan swasta pada mengatur anggaran untuk perjalanan mudik juga menghurangi kemungkinan kepadatan lalu lintas, sehingga dapat memperlancar arus mudik secara keseluruhan.
Menhub Dudy percaya kebijakan ini akan memberikan khasiat ganda, baik bagi pekerja yang dimaksud akan merayakan Lebaran dengan tambahan tenang, maupun kelancaran mobilitas penduduk selama musim mudik.
Pemerintah, kata Menhub, menghargai kerja identik kemudian komitmen para entrepreneur pada memperkuat kelancaran arus mudik dan juga kesejahteraan pekerja. “Semoga dengan langkah ini, kita dapat menciptakan situasi Lebaran yang lebih lanjut aman juga nyaman bagi seluruh masyarakat,” kata Menhub.
Sebelumnya Kementerian PANRB telah lama menerbitkan SE MenPANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tindakan Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi pemerintahan kemudian Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan juga Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 kemudian Hari Raya Idul Fitri 1446 H, disebutkan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilaksanakan pada 24-27 Maret 2025.
Pada tanggal tersebut, ASN dapat melakukan kombinasi fleksibilitas di pelaksanaan tugas kedinasan dalam kantor (work from office), dari rumah (work from home), juga lokasi lain (work from anywhere).
Kementerian BUMN pun sudah ada mengeluarkan Imbauan Penerapan WFA bagi pegawai BUMN. Dalam imbauannya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan agar WFA diberlakukan sebelum kemudian sesudah Hari Raya yaitu mulai 24 Maret sampai dengan 8 April 2025 dengan tetap memperlihatkan menjaga produktivitas juga memperhatikan keinginan perusahaan serta kepatuhan terhadap ketentuan yang mana berlaku khususnya dalam bidang ketenagakerjaan.