DKI Jakarta Terapkan Sistem Pajak Online E-TRAPT, Hal ini Manfaatnya

Photo of author

By Fitri Rafifah

BahasViral.com – JAKARTA – Ibukota Indonesia terus meningkatkan kekuatan sistem perpajakan yang mana lebih lanjut modern kemudian efisien melalui digitalisasi. Salah satu yang diterapkan adalah sistem Electronic Transaction Perporation Agent ( E-TRAPT ) sebuah jaringan pengumpulan data kegiatan yang mempercepat kemudian meningkatkan akurasi pelaporan pajak bagi Wajib Pajak pada DKI Jakarta.

“E-TRAPT merupakan agen perangkat lunak yang mana membaca data kegiatan dari berbagai sumber secara otomatis. Angka yang dimaksud kemudian dikirim secara langsung ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Ibukota sehingga mempercepat proses konsolidasi data lalu mempermudah Wajib Pajak di melaporkan dan juga membayar kewajibannya. Berbeda dengan sistem tapping box, E-TRAPT tiada memerlukan perangkat keras tambahan,” tulis Bapenda Ibukota Indonesia di keterangannya pada Kamis (6/3/2025).

Berdasarkan laporan, sistem ini bekerja dengan menangkap data proses yang tersebut telah terjadi diberikan akses, lalu mengirimkan informasi yang dimaksud ke Bapenda. Berdasarkan data yang mana terkumpul, sistem akan memberikan usulan jumlah total pajak terutang yang mana harus disetorkan melalui portal pajak online (pajakonline.jakarta.go.id). Wajib Pajak masih mempunyai fleksibilitas untuk menyesuaikan jumlah agregat yang mana dilaporkan jikalau ada operasi yang tersebut belum tercatat.

Selain itu, penyelenggaraan E-TRAPT juga menyederhanakan proses pelaporan pajak. Wajib pajak tiada perlu lagi mengirimkan rincian operasi secara manual, cukup mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara digital. Adapun pemasangan sistem E-TRAPT dijalankan dengan segera oleh regu Bapenda bagi Wajib Pajak yang dimaksud belum menggunakan operasi online.

Proses ini dijalankan berdasarkan rekomendasi dari Unit Pelayanan Pajak kemudian Retribusi Daerah (UPPPD) lalu Suku Badan. Selain itu, Wajib Pajak juga dapat mengajukan permohonan mandiri untuk pemasangan sistem ini dengan menghubungi UPPPD atau Bapenda DKI Jakarta.

Berikut khasiat Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT):

1. Kemudahan pembayaran dan juga pelaporan pajak, tanpa proses manual yang digunakan kompleks.

2. Efisiensi kemudian transparansi di pencatatan transaksi.

3. Insentif khusus bagi Wajib Pajak yang menggunakan sistem ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta.

Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan juga menggerakkan modernisasi sistem perpajakan di dalam Jakarta. eksekutif akan terus melakukan sosialisasi agar kegunaan sistem ini dapat dirasakan oleh seluruh Wajib Pajak.

Leave a Comment