BahasViral.com – JAKARTA – Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa biaya cabai mulai turun setelahnya sebelumnya tembus di dalam bilangan bulat Rp90.000 per kilogram. Menurutnya, biaya cabai sekarang sudah ada mulai stabil di dalam berada dalam meningkatnya permintaan selama bulan Ramadan.
Dalam inspeksi mendadak yang tersebut diadakan di area Pasar Jaya Lenteng Agung, DKI Jakarta Selatan, Mentan Amran mengklaim nilai beberapa jumlah komoditas pangan relatif aman. Beberapa komoditas seperti cabai yang mana sebelumnya mengalami lonjakan nilai pada masa kini mulai berangsur turun.
“Harga pangan pokok secara umum stabil. Cabai memang benar sempat naik, tapi sekarang mulai turun, tadi ibu-ibu bilang turun sekarang Rp60.000 setelahnya kemarin sempat Rp90.000 (per kilogram). Harga telur pun masih pada bawah HET, sekitar Rp29.000 per kilogram,” katanya, Hari Minggu (9/3/2025).
Lebih lanjut, Mentan mengingatkan agar tidak ada ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan meninggikan harga jual secara tidaklah wajar, khususnya di dalam bulan Ramadan ini. Dia menegaskan bahwa stabilitas tarif pangan sangat penting agar penduduk dapat beribadah tanpa khawatir akan tarif pangan.
“Kalau kita lihat tahun lalu, Januari lalu Februari sempat jadi masa termahal di sejarah Indonesia, nilai beras bisa saja tembus Rp16.000 per kilogram. Sekarang kondisinya sangat lebih tinggi baik. Tapi masih harus waspada, jangan ada yang mana bermain harga, apalagi dalam Periode Suci ini,” cetusnya.
Mentan menekankan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga tarif pangan masih stabil. Salah satu upayanya adalah melalui operasi pangsa yang tersebut dijalankan secara berkala. Amran pun mengungkapkan bahwa hal itu menjadi perhatian penting Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden terus memantau secara langsung pergerakan tarif kemudian mengajukan permohonan agar distribusi pangan berjalan lancar. Beliau kerap menanyakan dengan segera perihal operasi pangsa daging lalu melakukan konfirmasi nilai tukar komponen pokok masih sesuai HET,” tandasnya.