Kebut Gasifikasi di dalam Sulawesi Maluku, PLN EPI kemudian Konsorsium Dirikan JV

Photo of author

By Dina Nabila

BahasViral.com – JAKARTA – PT PLN Tenaga Primer Indonesia ( PLN EPI ) bersatu perkumpulan mitra strategis menyetujui secara resmi Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di dalam Klaster Sulawesi Maluku pada Mulai Pekan (10/3). Langkah ini dilaksanakan sebagai upaya lanjutan percepatan konstruksi infrastruktur LNG guna menyokong transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis pada transisi energi, khususnya di menggantikan penyelenggaraan BBM yang dimaksud berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang digunakan berbasis domestik untuk menguatkan ketahanan energi nasional.

“PLN EPI sebagai Subholding PLN mempunyai peran utama pada menegaskan pasokan energi primer yang dimaksud andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang digunakan lebih besar ramah lingkungan,” ujar pada keterangan pers, Selasa (11/3/2025).

Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting pada perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah lama berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih lanjut terstruktur di dalam bawah PT Sulawesi Maluku LNG.

Saat ini, Indonesia cuma miliki 6 terminal regasifikasi LNG yang mana sebagian besar berlokasi di tempat wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang lalu Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di dalam Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas teristimewa di dalam wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum lalu HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.

Direktur Gas serta BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih pada tahap perencanaan, serta hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Hal ini adalah hasil kerja keras semua pihak di aliansi juga regu PLN EPI,” kata Rakhmad.

Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut lalu mencapai Commercial Operation Date (COD) pada dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini menghadirkan berkah agar SPC ini sanggup berumur panjang kemudian bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk menyokong ketahanan energi yang digunakan sekaligus lebih tinggi ramah lingkungan,” imbuhnya.

Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili aliansi menyampaikan rasa syukur menghadapi pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika lalu bukan semudah yang digunakan dibayangkan. Namun, kami masih mempunyai semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.

Dengan penandatanganan Akta Pendirian Perusahaan Khusus ini, proyek gasifikasi di dalam Sulawesi Maluku pada saat ini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN pada menyediakan energi bersih dan juga berkelanjutan di area Indonesia.

Lihat Juga :
  • PLN EPI juga Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village dalam Gunung Kidul
  • PLN EPI Maju Kawal Pasokan Tenaga ketika Libur Isra Mikraj kemudian Imlek

Leave a Comment