BahasViral.com – JAKARTA – Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini menegaskan komitmennya di penegakan hukum serta perbaikan pengelolaan negara, termasuk perusahaan milik negara.
Hal ini disampaikan Anggia menyusul rapat dengar pendapat dengan PT Pertamina (Persero), beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, selain menyoroti tentang persiapan Pertamina menghadapi libur Lebaran juga mengangkat isu tentang dugaan korupsi yang menyedot perhatian rakyat beberapa waktu belakangan ini.
Anggia menjelaskan kesempatan Ramadan seharusnya dapat menjadi arena untuk refleksi dan juga instropeksi bagi seluruh elemen bangsa. Menurut Anggia, di dalam bulan-bulan suci seperti ini, menjadi waktu yang tepat untuk memperbaiki semuanya, termasuk tata kelola lapangan usaha energi di area Pertamina.
“Kami menyadari betapa beratnya ujian yang dimaksud dihadapi, namun ini juga menjadi kesempatan baik untuk memulai pembangunan fondasi yang digunakan lebih besar kuat bagi masa depan,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Selain penegakan hukum, Anggia juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola, khususnya di area sektor energi, sebagai prioritas utama. Tata kelola yang mana baik, transparan, juga akuntabel adalah kunci untuk mengurangi terjadinya praktik penyimpangan.
“Perlu didorong kolaborasi antara semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk menciptakan sistem yang lebih lanjut baik kemudian berintegritas,” ucapnya.
Terbukanya dugaan korupsi pada Pertamina ini, kata dia, harus mampu menjadi peluang untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh juga juga menegakkan hukum secara tegas. Selain itu, penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang dimaksud merugikan negara juga harus diadakan tanpa kompromi juga pandang bulu. “Kami menyokong penuh upaya Kejaksaan Agung di mengusut tuntas dugaan korupsi pada Pertamina,” kata dia.
Anggia menambahkan, penegakan hukum yang digunakan adil, tegas, juga transparan akan menjadi fondasi mendirikan kembali kepercayaan rakyat yang mana terganggu terhadap Pertamina akibat adanya skandal tersebut.
Sementara itu, terkait dengan wacana pembentukan panitia kerja (Panja) dalam DPR RI, Anggia menjelaskan inisiatif yang disebutkan tiada dibutuhkan. “Memang ada beberapa anggota yang digunakan usul dibentuk Panja, tapi sebagian besar tiada setuju lalu menyerahkan penuh untuk Kejaksaan Agung untuk menuntaskannya supaya terang benderang,” pungkas mantan Ketua Umum PP Fatayat NU.